Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Kuasa Hukum Perlihatkan Pesan dari Nikita Mirzani Untuk Sahabat, Minta Didoakan Anak Yatim

Isi surat tersebut merupakan ungkapan dan harapan Nikita Mirzani yang tengah mencari keadilan sebagai seorang single parent

Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Nikita Mirzani saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Hari ini, Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menjenguk  Nikita Mirzani.

Usai menjenguk, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Nikita Mirzani menitipkan sebuah pesan yang ditulis tangan olehnya.

Isi surat tersebut merupakan ungkapan dan harapan Nikita Mirzani yang tengah mencari keadilan sebagai seorang single parent.

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang diperlihatkan Fahmi Bachmid ke awak media, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Tak Terima Nikita Mirzani Dibully, Lolly Bela sang Mama: Aku Nggak Suka Kalau Orang Tuaku Dijelekin

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya, seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," tulisnya lagi.

Nikita Mirzani berharap supaya banyak yang mendoakannya agar mendapatkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," pungkas tulisan Nikita Mirzani.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pada 25 Oktober 2022 Nikita resmi menjadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. 

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved