Dituding Lakukan Penganiayaan, Aida Saskia: Itu Tidak Benar, Putri Memutarbalikkan Fakta
Putri Echa Tarina menggelar jumpa pers pada 25 Oktober 2022 dan menuduh Aida Saskia menganiayanya.
Editor:
Willem Jonata
Warta Kota
Aida Saskia dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Laporan Aida Saskia terhadap Putri diteirma petugas dan diberi nomor LP/B/2417/X/2022/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Putri diganjar dengan Pasal 351 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Putri pun juga melaporkan Aida Saskia ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan penganiayaan sehari setelah Aida membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. (Arie Puji Waluyo).