Sabtu, 4 Oktober 2025

Dituding Lakukan Penganiayaan, Aida Saskia: Itu Tidak Benar, Putri Memutarbalikkan Fakta

Putri Echa Tarina menggelar jumpa pers pada 25 Oktober 2022 dan menuduh Aida Saskia menganiayanya.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota
Aida Saskia dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Aida Saskia terhadap Putri diteirma petugas dan diberi nomor LP/B/2417/X/2022/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA. 

Putri diganjar dengan Pasal 351 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. 

Putri pun juga melaporkan Aida Saskia ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan penganiayaan sehari setelah Aida membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. (Arie Puji Waluyo).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved