Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan, 2 Tas Hermes Isinya Baju Tidur, Bandana dan Skincare

Sejak Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten ada daftar permintaan dari sang artis. Apa saja permintaan Nikita Mirzan

kolase/TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). 

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak. Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

(mildaniati)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ditahan di Rutan Serang, Artis Nikita Mirzani Minta Dibawain Bandana hingga Skincare,

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved