Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ditahan, Akun Instagram-nya Masih Aktif, Ungkap Kekecewaan Sebut Hukum Semena-mena

Meski Nikita Mirzani ditahan, namun akun Instagram-nya tetap aktif, sempat ungkap kekecewaan dan kritik hukum di Indonesia, siapakah yang memposting?

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Meski Nikita Mirzani ditahan, namun akun Instagram-nya tetap aktif, sempat ungkap kekecewaan dan kritik hukum di Indonesia, siapakah yang mem-posting-nya? 

Kalau ka Nikita mirzani aja yang public bisa diginiin, gimana rakyat biasa.

Sedang kan pelapor nya saja dito mahendra jg ada masalah hukum di Polres jaksel ( kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan Di tempat )

Ada apa dgn hukum Di Indonesia???" tulis akun @nikitamirzanimawardi_172.

Awalnya, unggahan tersebut sempat buat publik heboh.

Pasalnya sosok yang akrab disapa Nyai tersebut sedang ditahan, lantas siapakah yang memposting hal itu?

Melalui salah satu unggahan Instagram Story, terungkap siapa yang menggunakan akun Nyai.

Rupanya akun Nyai di-handle oleha adminnya yang bernama Jessica.

"yg pegang isntagram ini bukan kak niki ya..

kak niki ga bisa pegang hp," tulis admin.

akun Nyai di-handle oleha adminnya yang bernama Jessica.
Akun Instagram Nikita Mirzani di-handle oleh adminnya yang bernama Jessica.

Baca juga: Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang, Salat Berjamaah hingga Ikuti Pelatihan Menyulam

Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Kondisi Nikita Mirzani setelah ditahan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Kondisi Nikita Mirzani diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba di rutan pada Selasa (25/10/2022), pukul 21.00 WIB.

Setibanya di rutan, Nikita dilakukan pengecekan kesehatan.

Diketahui kondisi kesehatan sang artis dalam keadaan baik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved