Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Berawal Laporan Dito Mahendra hingga Ditahan Kejaksaan

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Editor: Willem Jonata

Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Tampak Nikita Mirzani bersama beberapa orang tengah hendak menaiki mobil yang diduga mobil yang digunakan polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan informasi penangkapan tersebut, Kamis (21/7/2022).  

Namun, Nikita Mirzani urung ditahan dan diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan.

Nikita Mirzani sebagai orangtua tunggal dari tiga anak jadi pertimbangan.

Tiga bulan berselang kasus itu tak kedengaran kabarnya hingga akhirnya Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Penahanan Nikita dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved