Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Buntut Prank KDRT, Supir dan Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi sebagai Saksi

Buntut dari buat video prank KDRT, supir dan kameramen Baim Wong diperiksa polisi sebagai saksi. Supir dan kameramen diperiksa Senin (24/10/2022).

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
YouTube Cumicumi
Buntut dari buat video prank KDRT, supir dan kameramen Baim Wong turut diperiksa polisi sebagai saksi. Supir dan kameramen diperiksa Senin (24/10/2022). Hingga kini polisi masih memproses kasus Baim dan Paula. 

Sebagai Informasi, Baim dan Paula telah dilaporkan oleh Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi.

Teuku Zanzabella kesal dan geram dengan sikap Baim dan Paula yang membuat video prank KDRT.

Menurut Teuku Zanzabella, perilaku Baim dan Paula adalah hal konyol.

"Saya pribadi itu hal konyol."

"Dan banyak ya kontennya bukan ini aja."

"Karena ini menyentuh institusi polisi, yang dimana harus dihargai," terang Teuku Zanzabella.

Kendati demikian, Baim dan Paula sudah meminta maaf secara terbuka oleh pihak kepolisian dan masyarakat Indonesia.

Baim mengaku sebelum membuat video soal KDRT ini, ia sudah diperingati oleh istrinya, Paula.

Namun, Baim tidak mendengarkan saran dari Paula.

"Istri saya sebenernya sudah memperingatkan."

"Cuman saya pribadi yang punya ide, bukan saya membela, kejadiannya seperti itu memang," papar Baim.

Baim merasa dan mengaku dirinya salah telah melakukan hal tersebut.

Niat Baim membuat video tersebut karena ingin mengedukasi masyarakat.

Namun sikapnya tersebut dipandang salah oleh masyarakat.

"Saya bener-bener mau minta maaf, mudah-mudahan nggak ada pihak yang dirugikan."

"Bagi yang menegur kita dengan caranya masing-masing nggak papa, malah harus seperti ini ya."

"Tolong tegur saya terus misalkan saya salah," tutur Baim.

Kini Baim dan Paula statusnya masih menjadi saksi.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan