Selasa, 30 September 2025

Pihak Jessica Iskandar Ajak Korban Penipuan di Sidang Gugatan Perdata Steven

Pihak Jessica Iskandar ajak korban penipuan lainnya untuk menunjukkan bahwa tuduhannya terhadap Steven bukan isapan jempol.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Namun, Steven keberatan dengan tuduhan penipuan yang dialamatkan oleh Jessica Iskandar.

Ia lantas mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022. 

"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius. 

Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di perusahaannya. 

Sekadar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved