Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Perkara Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Buat Netizen Terbelah, KPI Pilih Netral
Sebagian besar netizen kecewa dengan keputusan Lesti Kejora. Sebagain lagi memberi dukungan.
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Lesti Kejora berdamai dengan Rizky Billar hingga mencabut laporan KDRT yang jerat sang suami sebagai tersangka menuai pro kontra.
Sebagian besar netizen kecewa dengan keputusan tersebut karena dianggap tidak mendukung kampanye anti kekerasan dalam rumah tangga.
Ada pula yang menyebut Lesti mempermainkan hukum.
Bahkan mereka sampai menyerukan boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar dari televisi. Tagar boikot Leslar menggema.
Baca juga: Rizky Billar Sebut Masih Tinggal Serumah dengan Lesti Kejora, Pulihkan Keretakan Rumahtangga Mereka
Namun, tak sedikit pula netizen yang memberi dukungan penuh pada Lesti.
Mereka menyebut keputusan Lesti cabut laporan KDRT dinilai tidak salah.
Lesti dinilai hanya mencari perlindungan hukum dan ingin memberi efek jera kepada suaminya.
Jika suaminya mengakui kesalahan dan janji tak mengulangi perbuatannya, tak ada salahnya Lesti cabut laporan.
Di kolom komentar akun Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), netizen terbelah.
"Ada 20.000 komentar yang masuk ke KPI, isinya dua hal," kata Nuning dikutip Grid.Id dari YouTube Intens Investigasi.

"Pertama adalah boikot Lesti Billar, yang satunya Lesti selalu di hati," sambungnya.
Sampai saat ini KPI sebagai pihak yang berdiri netral, masih mengkaji tuntutan tersebut.
Mereka akan bertindak adil pada semua acara tanpa melihat rating share sebuah program acara.
"Kami sebagai representasi publik akan berdiri netral," kata Nuning.
Baca juga: Akun IG Banjir Tagar Boikot Leslar, KPI Tanggapi Desakan agar Lesti-Billar Tak Tampil di TV
"Kita tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan yang akan kita ambil," lanjutnya.
Nuning juga menegaskan bahwa KPI akan selalu mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang pada pelaku KDRT maupun pelaku kejahatan seksual.
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang Undang Penyiaran," ucapnya.
Oleh karena itu, Nuning berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar.
Ini karena masyarakat sekarang lebih kritis dan bisa memilih siapa figur yang layak untuk ditonton.
"Publik sekarang mulai kritis, publik akan bisa memilah dan memilih siapa public figure yang layak (muncul)," ujar Nuning.
"Di pundak mereka ada beban harapan publik yang tinggi, maka tentunya para public figure ini memberikan pesan-pesan positif, nilai-nilai yang baik bagi publik," kata Nuning.
KPI imbau lembaga penyiaran tak beri panggung pelaku KDRT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat memberi sanki untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).
"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.
Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.
Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.
"Kita akan lihat kontesnya apa. Kalau berita kalau program berita itu kan butuh cover both side atau konfirmasi," ujar Nuning.
"Akan dikenai sanksi, kita lihat dulu dia hadir sebagai presenter atau dia (pelaku KDRT) ini diglorifikasi, dipuji-puji," katanya lagi.
Meski kedepannya nanti ada perdamaian dengan korban, Nuning memastikan bahwa lembaga penyiaran tetap tidak bisa menampilkan seseorang yang sudah pasti melakukan KDRT.
Nuning menegaskan bahwa tak akan ada ruang buat pelaku KDRT baik di TV ataupun di radio.
"Kalau urusan damai, rujuk, urusan rumah tangga. Itu pilihan mereka, kan tidak menghilngkan label bahwa dia pelaku KDRT," jelas Nuning.