Rabu, 1 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Akhirnya Temperamen Rizky Billar Terungkap. Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar

Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Editor: Hendra Gunawan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT. 

Dalam hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam, diantaranya adalah telapak kanan yang mengalami penganiayaan hingga bengkak.

Kemudian terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan.

Selanjutnya terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri yang disertai juga dengan nyeri dan gangguan fungsi.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.

"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.

Selain di tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.

"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.

Akibat luka tersebut, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. "Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.

Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.

Rencanaya, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur

Kasus KDRT Naik ke Penyidikan

Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.

Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.

Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved