Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Belum Pulih, Ada Kemungkinan Polisi Akan Periksa Lesti Kejora Dikediamannya
Lesti Kejora akan diperiksa untuk keterangan tambahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya tersebut, Billar tidak hadir karena alasan kesehatan.