Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Bukti Visum Cekikan di Leher, Perkuat Laporan Lesti Kejora ke Polisi
Dari hasil visum Lesti Kejora terdapat luka memar di leher bagian depan dan disertai bengkak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cekikan di leher jadi bukti visum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Menurut pihak kepolisian hasil visum Lesti Kejora tersebut mendukung laporan yang diberikan penyanyi berusia 23 tahun itu.
"Dari hasil visum terdapat luka memar di leher bagian depan dan disertai bengkak. Hasil visum ini sudah telak bukan rekayasa dan mendukung laporan," kaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Menurut pemaparan Zulpan sekarang Lesti Kejora mengalami traumatis dan tidak mau pulang ke rumahnya di Garut.
"Lesti ini takut dan trauma tidak mau pulang rumahnya di Garut. Sekarang Lesti bersama orang kepercayaan keluarga," sambungnya.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Pengacara: Hanya Menggertak
Kemudian saat ini Lesti juga belum mengajukan permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau untuk LPSK belum ada permintaan dari Lesti," tutup Zulpan.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora dikabarkan melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporannya, Lesti Kejora membawa hasil visum sebagai bukti tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh sang suami.