Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
2 Kali Rizky Billar Siksa Lesti Kejora karena Ketahuan Selingkuh, Polisi: Dilakukan Berulang
Polisi mengungkapkan Rizky Billar menyiksa Lesti Kejora sebanyak dua kali dan dilakukan secara berulang.
Sahabat Lesti Kejora, Ramzi, mengatakan ibu satu anak ini tengah ditunggu oleh orang tuanya.
"Ditungguin sama mamah bapaknya," ujar Ramzi, dilansir Tribunnews.com.
Saat ditanya mengenai kondisi Lesti Kejora, Ramzi tak banyak bicara.
Ia menjawab singkat bahwa sang sahabat masih dalam penanganan dokter.
"Masih ditangani dokter," pungkasnya.
Sebanyak 2 Saksi Telah Diperiksa

Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hingga saat ini kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Dua saksi itu adalah asisten rumah tangga (ART) bernama Novitasari dan seorang karyawan LesLar Entertainment, Firda Novialita.
Keduanya mengakui melihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)."
Baca juga: Support Derry Syahputra untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bantah Ada Kaitan dengan Devina Kirana
"Keterangan saksi yang telah kita periksa ada dua orang, di antaranya saudari Novita Sari yang merupakan ART dan saudari Firda Novialita, ini karyawan Leslar Entertainment."
"Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," terang Kombes Endra, Jumat (30/9/2022), dalam tayangan Breaking News KompasTV, dikutip Tribunnews.com.
Akibat perbuatannya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sang artis pun terancam hukuman lima tahun penjara.
"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," terang Kombes Endra.