Kamis, 2 Oktober 2025

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Dengar Tuntutan JPU, Ibunda Medina Zein Ingat Cucunya yang Masih Kecil, Berharap Vonisnya Ringan

Mendengar tuntutan JPU pada sang putri, Tien Wartini ibunda Medina Zein berharap majelis hakim bisa meringankan vonis yang bakal dibacakan pekan depan

Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube Cumicumi
Ibunda Medina Zein, Tien Wartini (kiri) dan Medina Zein (kanan) - Tien Wartini ingin Medina Zein mempertangungjawabkan perbuatannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Medina Zein, Tien Wartini ikut menyaksikan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Mendengar tuntutan JPU pada sang putri, Tien Wartini ibunda Medina Zein berharap majelis hakim bisa meringankan vonis yang bakal dibacakan pekan depan oleh majelis hakim.

Baca juga: Membuat Uci Flowdea Ketakutan karena Ancamannya, Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," kata Tien Wartini idi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tien Wartini imenambahkan bahwa kesehatan Medina menjadi poin penting untuk majelis hakim memutuskan vonis pada sang putri.

"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ungkap Tien Wartini.

Selain itu, Tien Wartini imengaku kaget mendengar tuntutan JPU terhadapat Medina Zein.

"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," tutur Tien Wartini.

Baca juga: FAKTA Sidang Tuntutan Medina Zein: Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus hingga Harapan sang Ibunda

"Karena kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein baru saja menjalani dua sidang tuntutan sekaligus atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Dalam kasus pengancaman, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda penkara Rp 200 juta.

Sedangkan kasus pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari ini dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Medina Zein Siap Ajukan Pledoi Usai Terima Dua Tuntutan Sekaligus

Medina Zein melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi usai sidang tuntutan.

Diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan pada Medina Zein terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Selain itu Medina juga dituntut 1 tahun penjara atas kasusnya dengan Marissya Icha.

Baca juga: Medina Zein Dituntut Satu Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha 

"Dari kami akan ajukan nota keberatan. Nanti akan siapkan nota keberatan tersebut secara tertulis di hari Kamis," ujar Dian selalu penasihat hukum Medina Zein usai sidang.

"Nanti akan kami tuangkan secara tertulis," timpal Lukman Azhari selaku suami sekaligus penasihat hukum Medina Zein.

Selain itu, Medina mengaku kaget mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU karena ia mengaku baru mendapatkan masalah hukum hingga diadili.

"Kaget karena belum pernah," kata Medina Zein.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved