Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

FAKTA Pencurian Brankas Dara Arafah: Pelaku Pernah Curi Barang Jennifer Dunn, Ada Cinta Segitiga

Kasus pencurian brankas Dara Arafah temukan titik terang, pelaku ditangkap ternyata pernah lakukan hal yang sama di rumah Jennifer Dunn

Editor: Daryono
Instagram/ YouTube
Fakta kasus pencurian brankas milik Dara Arafah, dilakukan pelaku yang sama dengan pencurian di rumah Jennifer Dunn 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian brankas milik selebgram, Dara Arafah akhirnya ditangkap pihak polisi.

Pelaku adalah mantan ART Dara Arafah, Mursidah (52) dan Sarkun Alias Anwar (38).

Dalam rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jika pelaku sudah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.

Berikut fakta-fakta terkait kasus pencurian brankas Dara Arafah:

1. Kronologi

Pada 6 September 2022, Dara Arafah mengabarkan jika mengalami musibah.

Brankas yang ia simpan di dalam kamar telah dicuri.

Baca juga: Jennifer Dunn Beri Maaf, Dara Arafah Ogah Damai dengan ART Pencuri Brankas Ingin Beri Efek Jera

ART yakni Mursidah terekam kamera CCTV kompleks membawa keluar brankas dan memasukkannya ke dalam mobil.

Pada Senin (12/9/2022), Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua pelaku yang terlibat kasus pencurian brankas Dara Arafah.

Mereka adalah sepasang kekasih, Mursidah dan Sarpun.

Mursidah diminta mengantarkan brankas menggunakan travel ke posisi Sarpun yang ada di Cilacap.

Dara mengaku telah kehilangan uang tunai senilai Rp 789 juta.

2. Barang Bukti yang Diamankan

Dalam rilis Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang cas Rp 675 juta, jadi sudah berkurang memang ada yang dibelikan barang-barang."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan