Medina Zein Terjerat Kasus Pidana
Medina Zein Menangis, Bantah Keterangan Saksi hingga Sebut Tak Kenal Marissya Icha
Diduga kesedihan Medina Zein berawal ketika saksi memberikan keterangan yang tidak tepat.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Namun, Marissya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Atas laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.