Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Jerinx SID

Nora Alexandra Turuti Permintaan Jerinx SID, Pamer Foto Mesra di Instagram

Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. 

Editor: Willem Jonata
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra foto bersama suaminya, Jerinx SID, setelah bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali

Kebebasannya disambut gembira oleh keluarga. Terutama sang istri, Nora Alexandra.

Nora langsung mengunggah foto kebersamaannya dengan Jerinx SID di akun Instagramnya, Selasa (2/8/2022).

"Disuruh post foto, katanya berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora sebagai keterangan pada postingannya.

Pada foto, terlihat Nora Alexandra dipeluk dari belakang oleh Jerinx, tepatnya di kursi belakang mobil.

Kabar bebasnya Jerinx dikonfirmasi oleh pengacaranya, Gendo Suardana.

Gendo mengatakan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo kepada awak media.

Oleh karenanya, Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: Jerinx SID Bebas Cuti Bersyarat, Apa Maksudnya?

Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.

"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.

"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo.

Nora Alexandra Penjamin Jerinx

Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.

“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved