Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri Imbas Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya
Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopirnya. Belum lama ini ia jalani pemeriksaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap penyanyi Nindy Ayunda.
Pencekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Lebih lanjut, penetapan pencekalan tersebut kini sudah berjalan selama 18 hari.
Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sudah Beri Keterangan Berkait Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Usai pemeriksaan Nindy Ayunda Masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sendiri tidak membeberkan secara rinci pukul berapa Nindy Ayunda hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Semalam saudari N sudah hadir ke Polre Jakarta Selatan, kemudian memberikan keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (29/7/2022).
Pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu pun menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dikembalikan keterangan.
"Masih, masih pendalaman. Jadi untuk pendalaman kita minta penjelasan dari saudara N," sambungnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda Menginap Semalam di Polres Metro Jakarta Selatan
Kedatangan Nindy sendiri menurut Nurma Dewi tanpa adanya jemput paksa yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022.