Upaya Nikita Mirzani Hentikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
Artis peran Nikita Mirzani tak tinggal diam atas penetapan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
TRIBUBUNNEWS.COM - Artis peran Nikita Mirzani tak tinggal diam atas penetapan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Oleh karennya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta agar laporan Dito Mahendra segera diberhentikan.
Fahmi lantas menyinggung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Propam atas laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Banten.
Dalam surat itu, menurut dia, ditemukan bukti terjadinya pelanggaran profesi.
Surat itu merupakan buntut laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang kota yang dilayangkannya ke Propam Mabes Polri pada 22 Juni 2022.
"Iya, laporan di Propam sudah terbukti terjadi pelanggaran etika profesi. Kami minta perkara ini distop karena ditemukan bukti terjadi pelanggaran profesi," kata Fahmi Bachmid, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Fahmi Bachmid kemudian mengirim foto yang disebut sebagai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pelanggaran etika profesi dan kriminalisasi.
“Dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan serta tindakan sewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2022/SPKT/IC/POLRESTA Serang Kota, tanggal 16 Me8\i 2022, ditemukan cukup bukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan terhadap penanganannya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Banten,” demikian isi surat dalam foto yang diberikan Fahmi Bachdim kepada wartawan.
Baca juga: Jenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Asisten Bawakan Makanan hingga Baju
Menurut Fahmi Bachmid, surat yang disebut SP2HP tersebut baru saja diterima.
Apabila kasus tersebut tak bisa dihentikan, Fahmi Bachmid berharap penyidik yang menangani kasus yang menjerat Nikita Mirzani diganti.
"Kalau memang tidak bisa, kami minta penyidiknya diganti," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Sebab, lanjut dia, penyidik yang mengangani kasus Nikita Mirzani dalam proses di Propam.
Pada kesempatan itu, Fahmi Bachmid juga menyarankan proses pemeriksaan perkara lebih baik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan ke Polda Metro Jaya, supaya lebih netral. Bisa juga di Bareskrim, atau malah dihentikan," tutur Fahmi.
Diketahui, Nikita hadir didampingi oleh pengacaranya, Fachmi Bachmid, membuat aduan atas tindakan penyidik Polresta Serang Kota ke Devisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Laporan tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan.
Nikita Mirzani membuat laporan itu karena merasa kedatangan polisi ke rumahnya tak sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Nikita Mirzani Ditangkap dan Dijemput Paksa Bukan untuk Ditahan
"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena, kan, enggak sesuai sama SOP. Belum ada di indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka eh rumahnya didatangi polisi ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," ucap Nikita, seperti diberitakan Tribunnews.com, pada Senin (20/6/2022).
Saat itu, Fahmi Bachmid menegaskan Nikita Mirzani, kliennya, minta perlindungan hukum dan keadilan karena adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan penyidik Polresta Serang Kota.
Sebagai informasi, Polresta Serang Kota sudah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan polisi sebanyak 2 kali.
Penyidik menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif.
Setelah jemput paksa dilakukan, penyidik langsung membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Nikita Mirzani sempat menjadi sorotan setelah rumahnya didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Sebelumnya, ibu tiga anak ini dilaporkan oleh seorang pengusaha Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII) sekaligus diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Aktris yang kerap disapa Nyai itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, atas unggahan Story di Instagram pribadinya.
Pihak kepolisian sempat tidak mau menyebut secara rinci konten apa yang dilaporkan.
Namun kini sang aktris akhirnya membongkar awal mula berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan.
1. Berawal Setahun Lalu
Saat menjadi bintang tamu podcast TS Media, Nikita Mirzani menyebut kisruh bermula sejak setahun lalu.
Ketika itu, ia tengah mengunjungi kantor polisi di wilayah Jakarta Barat untuk menjenguk rekannya.
Namun, menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengira kedatangannya ke kantor polisi untuk mengunjungi mantan suaminya, Askara Prasady Harsono.

"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba."
"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).
Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.
"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.
2. Nikita Merasa Dikerjain
Ketika berulang tahun, Nikita merasa ada yang berniat mengerjai dirinya.
Diceritakan Nikita, ia mendapatkan kiriman karangan bunga papan dengan nama pengirim Askara.
"Tiba-tiba dari situ mulailah terjadi, ngerjain-ngerjain. Kayak aku lagi ulang tahun dikirimin karangan bunga (papan) pakai kata-kata cinta tapi yang ngirim Askara Prasady Harsono, seolah-olah," jelas Nikita.
Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba mengonfirmasi kiriman bunga itu kepada adik Askara.
Saat dihubungi, Askara pun menyebut tidak pernah mengirim karangan bunga tersebut.
Hal itulah yang kemudian membuat sang artis kontroversial ini bingung.
"Aku konfirmasi kan 'ini dari Aska ya kok ngirimnya papan gini pakai kata-kata', 'oh kita nggak pernah kirim Kak Niki katanya gitu', bingung dong aku," tandasnya.
3. Kejadian Rumahnya Dicoret-coret
Tak berselang lama setelah itu, Nikita mengatakan rumahnya sempat dicoret-coret oleh orang yang tidak dikenal.
Hingga Nikita menyebut ada banyak rentetan kejadian aneh yang dia dan orang terdekatnya alami.
"Nggak lama rumahku dicoret," ujar Niki.
"Jadi sejak itu banyak ada kejadian?," tanya Luna Maya selaku host.
"Banyak tuh rentetannya banyak," tegas Niki.
"Aku punya manajer namanya Dea, punya temen baik namanya Dio, diikutin sampai kosannya," jelasnya.
4. Rumah Didatangi Rombongan Orang Tidak Dikenal
Usai rumahnya dicoret-coret, Nikita mengatakan kediamannya juga pernah didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal.
Tidak berniat masuk rumah, namun menurut Nikita, sejumlah orang tersebut hanya mondar-mandir di sekitar lokasi saja.
"Rumahku di datangi sama Ambon-ambon tapi nggak diketok, cuman mondar-mandir,"
"Yang bikin aku gondok, pas anakku lagi main sepeda, anakku di stop terus (pundaknya) dipegang. itu berarti udah ngeri dong, udah kelewatan," pungkasnya.
5. Awal Niat Buat InstaSory hingga Kini Jadi Alat Bukti
Nikita mengatakan niat awal membuat Instagram Story saat Dito Mahendra viral karena kasus pemukulan sekuriti.
Merasa bahagia Dito terlibat kasus tersebut, Nikita sampai berkeinginan untuk menyinggung nama Dito lewat postingan Story Instagram-nya.
Namun kini postingan Nikita justru dijadikan Dito sebagai alat bukti untuk melaporkan sang artis.
"Kebetulan si Dito Mahendra viral kasus pemukulan sekuriti. Karena aku happy 'kena lu'. Ini ada di artikel ya yang sudah dibuat sama media katanya dia ngontrak di Kemang dan diusir sama warga," ungkap Nikita.
"Aku bikin lah di story aku, ternyata story aku dijadikan alat bukti untuk aku dilaporkan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE," jelasnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Mohammad Alivio/Ayumiftakhul)