Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kelelahan dan Tertidur usai Dijemput Paksa serta Diperiksa

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa serta diperiksa.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Tangkapan layar YouTube KH Infotainment
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa serta diperiksa. 

"Kami juga punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya," terangnya.

Fahmi pun tak ingin memperdebatkan persoalan penjemputan paksa ini.

"Saya tidak mau memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan karena itu menjadi kewenangannya polisi," tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Fahmi hanya berfokus pada persoalan antara Niki dengan Dito Mahendra.

"Yang jelas, saya fokus kepada persoalan."

"Jadi persoalannya itu adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial."

"Itu diambil beritanya, diposting di Instagram Story," jelasnya.

Namun, pihak Dito merasa tersinggung dan tak terima sehingga Niki dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya."

"Ini laporannya kasus pencemaran nama baik," tutup Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved