Rabu, 1 Oktober 2025

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu dalam Suka dan Duka, Susah dan Senang

AKBP Raden Brotoseno, suami penyanyi Tata Janeeta, usai dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.

Editor: Willem Jonata
instagram/kolase
Tata Janeeta dan suaminya AKBP Raden Brotoseno. 

Pada keterangan ia hanya menulis keterangan waktu 9.10.2020 yang diduga tanggal pernikahannya dengan Brotoseno.

Sontak postingannya dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar mengucapkan selamat menempuh hidup baru.

Masih belum diketahui Tata Janeeta menikah dengan siapa.

Tata Janeeta semakin terang-terangan memajang foto suami.
Tata Janeeta semakin terang-terangan memajang foto suami. (tangkap layar Ig Tata Janeeta)

Pada 4 Nobember 2020, netizen makin yakin Tata Janeeta saat memposting foto dirinya dan sang suami memamerkan buku nikah.

Namun, wajah suaminya belum ditunjukkan secara gamblang.

Baca juga: Baru Sah Jadi Istri Brotoseno, Tata Janeeta Malah Curhat Pada Maia Estianty di Tengah Kehamilannya

Di hari yang sama, Tata Janeeta kemudian mengunggah foto sang suami menyematkan cincin di jarinya. Wajah sang suami juga terlihat jelas.

Di situlah benar-benar diketahui ternyata suaminya adalah Brotoseno.  

"Bicara jodoh kadang membingungkan.. Ada yang kita sangka jodoh, sudah menjalin hubungan lama, Tapi akhirnya pergi begitu saja.."

"Ada juga yang sebaliknya, tidak saling kenal tiba tiba bertemu lalu menikah.."

Jodoh memang misteri dan ketetapan Tuhan.."

"Yang paling terpenting adalah niat baik ibadah mencari berkah Allah.."

Bismillah...," tulis Tata.

Hampir dua tahun jalinan pernikahan Tata Janeeta dan Brotoseno. Mereka dikaruniai seorang anak.

Pemecatan Brotoseno

AKBP Raden Brotoseno telah dipecat dari keanggotaan Polri pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Sebelumnya, Brotoseno diketahui masih menjadi anggota Polri meski pernah menjadi narapidana kasus korupsi hingga menimbulkan polemik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved