Karaoke Milik Ayu Ting Ting
Polisi Bantah Ayu Ting Ting yang Dilaporkan atas Kasus 3 Orang Meninggal karena Miras di Karaoke
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.
Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.
Baca juga: Wawali Kota Jambi Tanggapi Nasib Karaoke Ayu Ting Ting Buntut Tewasnya Pemandu Lagu dan Pengunjung
"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.
Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.
"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.
"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.
Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu. Juga tidak menyediakan minuman beralkohol.
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Pihak keluarga dari salah satu korban yang tewas usai berkaraoke di Ayu Ting Ting meminta pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan atas kejadian ini.
Limei, orang tua Sarah Aulia yang merupakan salah satu korban meninggal dunia usai berkaraoke di karaoke Ayu Ting Ting telah melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik usaha dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," ungkap Limei saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Sarah Aulia mengalami gejala sesak nafas dan hilang penglihatan usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
"Anak saya sempat dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun disarankan pulang akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Pagar Alam. Setelah dirawat 4 jam di sana anak saya meninggal dunia," kata Limei.
Sarah Aulia yang merupakan ibu tunggal yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang ini diketahui sejak Maret lalu mencoba peruntungan di Kota Bengkulu mengingat anak semata wayangnya sebentar lagi akan bersekolah.