Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kini, Dwi Yoss menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. 

"Pak Sulaeman sendiri pengabdian luar biasa bertahun-tahun," ujar Dwi.

Dwi dan tim kuasa hukum lain merasa bingung lantaran tuduhan ini kembali muncul.

Ia berharap pihak pelapor untuk menghentikan laporan ini.

"Kok berubah-ubah statement-nya? Bilangnya enggak kok sekarang (beda)? Kita hentikan lah kegaduhan ini."

"Ini di luar digoreng sana-sini, kan jadinya kasian, semuanya kasian, mereka kan juga punya keluarga."

"Jangan dari sini lapor isu ini, lapor isu itu, lama-lama kan gaduh, lama-lama publik muak juga melihat seperti ini," jelasnya.

Meski dikabarkan melakukan penyekapan, tetapi Nindy tak melarikan diri dan masih berada di Jakarta.

"Masih di Jakarta, nggak kemana-mana," tutur Dwi.

Nindy Ayunda saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dugaan KDRT, Kamis (19/8/2021). - Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Nindy Ayunda saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dugaan KDRT, Kamis (19/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun, Nindy berhalangan hadir saat tim kuasa hukum datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

Kendati demikian, Nindy dinilai akan datang lantaran bersikap taat hukum.

"Kalau beliau pada prinsipnya taat hukum, pasti akan datang."

"Kita kan diperiksa juga sebagai saksi kan memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan," ujar Dwi.

"Tidak ada pergi-pergi, tapi berita di luar kok seolah-olah Nindy ini mangkir, melarikan diri atau apa, tidak."

"Kami semua taat hukum, kami juga siapa pun, bagaimana pun kekerasan itu harus ditolak," sambungnya.

Selain itu, Nindy dinilai bersifat kooperatif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved