Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Klarifikasi di Mabes Polri Terkait Laporannya Pada Oknum Polisi Serang Kota

Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri buntut laporannya terhadap oknum pihak kepolisian Polres Serang Kota

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani mendatangi gedung TNCC ( Transnational Crime Center) Mabes Polri buntut laporannya terhadap oknum pihak kepolisian Polres Serang Kota, Banten, Senin (27/6/2022)

Tak sendiri, Nikita hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sekira pukul 13 20 WIB.

Kedatangan mantan istri Dipo Latief ini guna untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya pada, Rabu 22 Juni 2022.

Baca juga: Kabar Nikita Mirzani Tersangka Dibantah, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Buktikan Saja

"Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hati ini di minta keterangan terkait laporan ini," kata Fahmi Bachmid di gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

"Saat ini diperiksa Niki terikait pengaduannya Niki adanya dugaan tidak profesional tidak disiplin," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi juga membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya di Propam. Namun, dia belum mau menjelaskan barang bukti apa saja yang dibawa.

"Kalau persiapan kita udah lengkapin berkas kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja," tuturnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah membuat pengaduan tertulis pada 22 Juni 2022 di Mabes Polri.

Saat itu ia tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.

Adapun laporan tersebut dibuat Nikita, karena beberapa polisi dari Polresta Serang Kota yang menyatroni rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Selanjutnya beredar kabar jika Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved