Minggu, 5 Oktober 2025

BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang

Kabar Nikita Mirzani tersangka dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Serang.Kejaksaan menerima surat pemberitahuan ini dari pihak kepolisian.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika ditemui di Opra Entertaiment, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang 

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.

 Nikita Mirzani Laporkan Polisi yang Kepung Rumahnya

 Nikita Mirzani hari ini menyambangi Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Tak sendiri, ibu tiga anak ini didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mereka tiba di Propam Mabes Polri pada pukul 11.59 WIB.

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi, Diduga karena Laporan Mahendra Dito
Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi, Diduga karena Laporan Mahendra Dito (kolase/dok Tribunnews.com/instagram Nikita)

Kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 sejak dini hari.

"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, kedatangannya kali ini Nikita membawa membawa beberapa barang bukti untuk memperkuat pengaduannya tersebut.

Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani
Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani. BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.

"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.

Sementara, Nikita menambahkan, tak ada perdamaian antara ia dengan pihak kepolisian yang diaduinnya sampai saat ini.

"Belum ada damai," ungkap Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Adu Tinju, Rela Siapkan Rp35 Juta untuk Sponsor

Sebelumnya, Nikita Mirzano telah membuat pengaduan tertulis pada 20 Juni 2022 di Mabes Polri.

Saat itu ia tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.

Adapun laporan tersebut dibuat Nikita, karena beberapa polisi dari Polresta Serang Kota yang menyatroni rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved