Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Isu Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kekasih John Hopkins Bingung: Sekarang Apa-apa Bisa Dipalsuin

Isu Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dengan Dito Mahendra. Kekasih John Hopkins akui bingung, belum terima surat tersebut dan minta berhati-hati.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Nikita Mirzani buka suara terkait isu dirinya jadi tersangka - Isu Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dengan Dito Mahendra. Kekasih John Hopkins akui bingung, belum terima surat tersebut dan minta berhati-hati. 

Seperti diberitakan WartaKotalive.com sebelumnya, Nikita Mirzani memberi tahu kejadian saat rumahnya didatangi polisi kepada John Hopkins, kekasihnya.

Saat Nikita Mirzani memberi tahu peristiwa tersebut, John Hopkins yang dikenal sebagai mantan pembalap motor dari Amerika Serikat itu heran hingga tertawa.

"Begitu aku kirim videonya, dia (John Hopkins) malah ketawa dan bilang aku hebat banget," kata Nikita Mirzani berbincang di rumahnya, kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dia bilang aku kayak mau ngebom gedung sampai dikepung polisi," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang kepada Siapa yang Wawancara Nindy Ayunda dan Dito

Baca juga: Disebut Kebal Hukum, Nikita Mirzani Membantah, Ingatkan Catatan Hitamnya Pernah Masuk Penjara

Menurut Nikita Mirzani, kekasihnya itu tidak paham dengan hukum di Indonesia.

John Hopkins tidak banyak berkomentar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi Nikita Mirzani, namun pilih memberi dukungan semangat.

"Dia tahu gue strong," ujar Nikita Mirzani.

Masalah itu bermula saat Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda, ke Polresta Serang Kota terkait pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.

Baca berita terkait Nikita Mirzani dan Dito Mahendra lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (WartaKotalive.com/ Ikhwana Mutuah Mico)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved