Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais Ingin Mediasi dengan Pelapor: Saya Cinta Damai

Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNREWS.COM, BEKASI - Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Usai jalani pemeriksaan, Iko menegaskan bahwa dirinya membuka pintu damai untuk Rudi, selaku pelapor.

Bukan tanpa alasan, Iko ingin berdamai karena dia tidak ingin memiliki musuh.

"Saya cinta damai," ucap Iko Uwais seraya tersenyum.

Baca juga: Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Datangi Mapolres Metro Bekasi Kota Sore Tadi

Harapan Iko, kasus ini segera usai dan mengedepankan mediasi.

"Yang teman-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik, yang terbaik," ujar suami Audy item itu.

Sementara itu, terkait pemeriksaan hari ini, Iko bersyukur berjalan lancar.

Selain Iko Uwais, kakaknya Firmansyah juga hadiri pemeriksaan hari ini. 

"Alhamdulillah saya didampingi sama bang Ivan semua terfasilitasi, semua berjalan lancar alhamdulilah," tutur Iko Uwais.

Dalam pemeriksaannya, Iko dan Firmansyah dicecar 14 pertanyaan seputar dugaan penganiayaan terhadap Rudi. 

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.    

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga. Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. 

Baca juga: Merasa Difitnah, Iko Uwais Tetap Buka Diri untuk Berdamai dengan Rudi

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.  

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. 

Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer. Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. 

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.    

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya. 

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved