Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani akan Lapor Propam Soal Rumahnya Didatangi Polisi Saat Dini Hari 

Nikita Mirzani berharap pihak polisi dapat berlaku adil dan dapat menjalanin kewajibannua sesuai SOP yang berlaku

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Nikita bakal melaporkan kejadian tersebeut ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Div Propram 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini kediaman Nikita Nirzani didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota. 

Kediaman artis yang biasa disapa Niki itu didatangi polisi sejak pukul 03.00 WIB. 

Diketahui kedatangan polisi tersebut untuk menjemput guna pemeriksaan atas laporan dari Dito Mahendra. 

Merasa resah, Nikita bakal melaporkan kejadian tersebeut ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Div Propram. 

"Oh iya, Sabtu ini rencananya saya.. apa ya kalau mau melaporkan polisi itu, Propam ya? Sabtu di Mabes, sekira jam 12 jam 1," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). 

Baca juga: Disebut Kebal Hukum, Nikita Mirzani Membantah, Ingatkan Catatan Hitamnya Pernah Masuk Penjara

Keputusan tersebut diambil Niki karena adanya dugaan kejanggalan atas kejadian tersebut. 

Tidak hanya itu ia turut mendapatkan surat pemanggilan hampir setiap hari. 

"Ya menurut kalian aja jam 3 pagi dateng, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, bagaimana dia merusak segala macam sampai mengancam itu kan sudah salah," tutur Nikita Mirzani. 

"Karena ini kan bukan masalah ngegrebek bandar narkoba atau gua bikin organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia kan juga enggak. Gua kan sendiri aja dirumah kok nyampe begitunya," ujar Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani berharap pihak polisi dapat berlaku adil dan dapat menjalanin kewajibannua sesuai SOP yang berlaku. 

"Mudah-mudahan bisa berlaku adil," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved