Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Diperiksa Polisi

Tahu Dipolisikan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju, Siap Cari Sponsor

Nikita Mirzani meradang. Ia tak terima dilaporkan ke Polresta Serang Banten oleh Dito Mahendra, yang disebut-sebut kekasih Nindy Ayunda.

Shinto menyampaikan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan dari seseorang pelapor bernama Dito Mahendra (DM).

Menurut Shinto, tujuan dari tim penyidik datang ke rumah Nikita pada pagi hari tadi, yaitu untuk membangun komunikasi berupa pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.

Untuk menanyakan respon dari Nikita Mirzani, mengenai sangkaan laporan yang mengarah padanya.

"Siang tadi ternyata memang ibu Nikita bersedia, untuk memberikan keterangan di depan penyidik," katanya.

Kata Shinto, pemeriksaan itu sudah dilakukan oleh tim penyidik dari sore hingga malam ini.

"Kasusnya sendiri terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP adalah tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE,-red)," katanya.

Dijelaskan Shinto, yang menjadi objek dalam pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra, adalah konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Tim penyidik harus mengakomodir kedua pihak, baik dari pelapor ataupun dari terlapor.

Bahkan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

"Kita sudah mendengarkan, dan beliau juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut, dan isi konten tersebut juga telah diinformasikan secara rinci oleh nikita pada penyidik," ungkapnya.

Respons Nikita Mirzani saat tahu siapa yang melaporkannya

Usai dimintai keterangan Nikita mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik dirinya mendatangi Polresta Serang Kota.

Ia mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian karena akhirnya tahu siapa sosok yang melaporkannya.

"Saya mengucapkan terima kasih Polresta Serang sudah menerima dan melayani dengan baik. Sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita.

Menurut Nikita, penyidik sudah menerimanya secara baik, bahkan diberikan makan dan minum.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved