Sabtu, 4 Oktober 2025

Hollywood

Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Tuduhan KDRT

Simak perjalanan kasus Johnny Depp dengan Amber Heard berikut ini. Pasangan itu berpisah pada 2016.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
AFP
Aktris Amber Heard bersaksi tentang pertama kalinya dia mengatakan mantan suaminya, aktor Johnny Depp memukulnya selama kasus pencemaran nama baik terhadapnya oleh Depp di Fairfax, Virginia, pada 4 Mei 2022 | Aktor AS Johnny Depp terlihat pada akhir hari kedua kesaksiannya selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, 20 April 2022 

Heard akhirnya didakwa dengan dua tuduhan mengimpor Pistol dan Boo secara ilegal ke Australia dan satu tuduhan memproduksi dokumen palsu.

2016

Pada bulan Mei, Heard mengajukan gugatan cerai dan diberikan perintah larangan sementara terhadap Depp.

Heard mengklaim bahwa Depp telah melemparkan telepon ke arahnya, membuatnya memar.

"Selama keseluruhan hubungan kami, Johnny Depp telah melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada saya," kata Heard dalam pernyataan tersumpah.

"Dia memiliki 'sumbu pendek'. Dia sering paranoid dan emosinya sangat menakutkan bagi saya."

Heard menulis bahwa dia hidup "dalam ketakutan bahwa Johnny akan kembali ke rumah tanpa pemberitahuan untuk meneror saya, secara fisik dan emosional."

Seorang hakim menolak permintaan Heard agar Depp menghadiri kelas manajemen kemarahan selama satu tahun dan menolak untuk memperpanjang perintah perlindungan kepada anjing-anjing pasangan itu.

Polisi tidak mengajukan tuntutan terhadap Depp, yang juga membantah menyerang aktris tersebut.

Kemudian, dalam pernyataan bersama, pasangan itu mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan perceraian mereka.

"Hubungan kami sangat bergairah dan kadang-kadang bergejolak, tetapi selalu terikat oleh cinta," bunyi pernyataan itu, menambahkan bahwa Heard akan menyumbangkan setiap hasil dari penyelesaian untuk amal.

2017

Rangkaian proses perceraian pasangan itu sudah selesai.

2018

Heard menulis kolom opini untuk The Washington Post.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved