Artis Ditipu ART
Jadi Saksi Korban di Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya yang Ditunggu Datang
Nirina Zubir menghadiri sidang terkait kasus mafia tanah kepada keluarganya sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aktris Nirina Zubir menghadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban terkait kasus Mafia Tanah yang menimpa keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.