Senin, 29 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. (ARI) 

Beberapa publik figur tersebut juga telah mengembalikan uang yang diduga adalah hasil penipuan dari DNA Pro untuk disita sementara.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

DNA Janjikan Hadiah Mobil

Sementara dalam statusnya sebagai saksi, Yafet menyebut wanita berusia 34 tahun itu menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan total Rp 1,5 Miliar.

"Sudah di withdraw Rp 623 juta. Masih ada sisa Rp 900 juta yang tidak bisa diambil. Klien kami merugi," ungkapnya.

"Kita juga sudah menyerahkan ke penyidik bukti dokumen. Ada tiga bukti yang kita sampaikan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro," tambahnya

Yafet menyebut Una diajak oleh Hoki Irjana gabung dan menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan segala keuntungan, salah satunya 20 persen perbulan.

"Skema berinvest di DNA Pro yang katanya kalau invest akan dapar berapa untungnya. Secara global dr prospektus keuntungannya adalah 1 persen per hari, jadi satu bulan itu bisa mencapai 20 persen," jelasnya.

"Ini angka fantastis. Kalau satu bulan 20 persen, setahun berapa keuntungannya ya kali aja. Bandingkan aja dengan bank yang hanya enam sampai tujuh persen dan palng tinggi 10 persen," tambahnya.

Bagi Yafet, skema keuntungan DNA Pro yang diberikan kepada Una sangat fantastis. Ada lagi keuntungan lain yang didapatkan Una jika menginvestasikan dana ke sana.

"Hoki Irjana mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk tiga mobil CRV dan 3 Honda Brio. Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi," terangnya.

Namun, diakui Yafet, bahwa DJ Una sama sekali tidak merasakan janji manis Hoki Irjana, dari DNA Pro yakni enam mobil jika skema inveatastinya berhasil.

"Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana ga bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman dan keluarga," ujar Yafet Rissy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan