Aplikasi Trading Ilegal
Ello Segera Diperiksa Terkait DNA Pro, Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Billy Syahputra Menyusul
Setelah Ivan Gunawan, polisi akan segera memanggil Ello, Billy Syahputra dan juga Lesti Kejora.
"Kemudian ternyata memberikan dampak kerugian pada masyarakat luas," ucapnya.
Charles mengatakan, tak menutup kemungkinan bakal mempolisikan Ivan Gunawan terkait DNA Pro.
"Kalau kami pasti akan diskusi dulu dengan para korban."
"Kalau ditunjuk lagi untuk ajukan laporan polisi terhadap Igun akan kami lakukan," beber Charles.
Menurut Charles, Ivan Gunawan bisa dijerat dengan pasal di dalam UU ITE.
"Pasal 27 dan 28 UU ITE juncto Pasal 45 A, jadi siapapun yang melakukan bujuk rayu," ujar Charles.
"Dan mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa, tinggal dibuktikan saja."
"Ada nggak korban yang terbujuk rayu masuk jadi member DNA Pro karena informasi itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Salma/Febia)