Aplikasi Trading Ilegal
Vanessa Khong Bantah Tuduhan Terima Aliran Dana dari Indra Kenz, Polisi Beberkan Bukti Terbaru
Vanessa Khong membantah tuduhan jika dirinya menerima aliran dana dari Indra Kenz. Polisi membeberkan bukti terbaru.
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo Minggu (10/4/2022).
Ketiga tersangka tersebut antara lain Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma.
Pada Kamis (14/4/2022) mendatang, ketiga tersangka tersebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar
Mengetahui hal tersebut, kekasih Indra Kenz itu merasa tak terima jika dirinya dan keluarga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Vanessa menyinggung pihak lain yang tak disebutkannya itu justru tidak diperiksa.
Ia merasa yakin bahwa pihak tersebut menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Vanessa pun menuliskan keluh kesahnya di Instagram Story dengan akun @vanessakhongg.
"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari indrakenz atau hasil cuci uang
kenapa kita jadi tsk?
karena kita dianggap org yg terdekat sama dia saat ini.
sementara org lain yg bener2 menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman2 aja.
Jangankan jadi tsk, diperiksa sebagai saksi pun tidak (emoji tertawa heran)
mau heran tapi.... yasudahlah cukup sekiann (emoji tertawa heran)," tulis Vanessa pada Story.
Dalam story tersebut, ia sangat menyayangkan hal itu dan merasa pihak berwenang tidak bersikap adil.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran Vanessa Khong Terima Duit dan Sebidang Tanah Senilai Rp8,9 M dari Indra Kenz
Baca juga: Ayahnya juga Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Penjara Bakal Penuh
Vanessa Khong diduga terima aliran dana dari Indra Kenz
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Vanessa Khong diduga menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya, Indra Kenz.
Hal ini diketahui dari dua pemeriksaan yang sudah dijalani Vanessa pada Selasa (8/3/2022) dan Selasa (5/4/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Vanessa Khong diduga pernah menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Tak hanya itu, Vanessa juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.
Tak tanggung-tanggung, tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.
"VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri pun telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Igman Ibrahim)
Berita lainnya terkait Indra Kenz dan Vanessa Khong