Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Setelah Kapten Vincent, Ichal Muhammad Prediksi Ada Artis yang Bakal Diperiksa soal Robot Trading

Ichal Muhammad prediksi akan ada artis yang diperiksa soal kasus robot trading, susul Kapten Vincent Raditya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Instagram @ichalmuhammad91
Ichal Muhammad prediksi akan ada artis yang diperiksa soal kasus robot trading, susul Kapten Vincent Raditya. 

Sebagai informasi, belakangan sejumlah nama artis terseret kasus aplikasi trading ilegal.

Beberapa di antaranya diketahui menerima aliran dana yang bersumber dari tindak pidana.

Selain itu, ada juga artis yang sempat mempromosikan aplikasi tersebut.

Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam

Terseret kasus Binomo, Kapten Vincent sempat diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022).

Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."

Baca juga: Setelah Videonya Viral, Ustaz Yusuf Mansur Kini Optimis Dapat Rp 200 T per Bulan

Baca juga: Terseret Kasus Indra Kenz dan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ungkit Utang Sang Kekasih

"Kurang lebih 40-an pertanyaan," ucap Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.

Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.

Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).

"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan