Kabar Artis
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Kartika Putri, Polisi Beri Penjelasan
Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Kartika Putri.
Lebih lanjut, Auliansyah menyebut sejak Februari hingga Juni 2020 sudah ada pembaharuan izin BPOM.
"Sedangkan yang dibeli Richard Lee melalui media online tuh di tahun 2019," ucap Auliansyah.
"Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri, dia sudah mengecek bahwa produk itu sudah memiliki izin BPOM dan merupakan produk yng aman," tuturnya.

Perseteruan mereka bermula ketika Dokter Richard Lee memberikan edukasi mengenai satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya melalui saluran YouTube.
Berdasarkan uji laboratorium, Dokter Richard Lee menyebut produk tersebut mengadung merkuri, dan juga hydroquinone.
Rupanya, produk yang diulas dokter kecantikan itu pernah dipromosikan Kartika Putri.
Hal itulah yang membuat Kartika Putri tidak terima dengan hasil ulasan Dokter Richard Lee.
Baca juga: Kartika Putri Bersyukur Masalahnya dengan Richard Lee Tak Sampai Mengganggu Kehamilannya
Baca juga: KLARIFIKASI Hotman Paris Usai Dilaporkan atas Kasus Asusila, Singgung Nama Richard Lee
Berita lain terkait Dokter Richard Lee dan Kartika Putri
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)