Kabar Artis
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kakak Fairuz A Rafiq Dilaporkan ke Polisi
Kakak Fairuz A Rafiq, Fahd A Rafiq dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak Fairuz A Rafiq, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan.
Fahd dilaporkan oleh Sekjen KNPI baru, Ahmad Fauzan setelah dirinya mengaku mendapat penganiayaan oleh orang diduga suruhan Fahd.
Ahmad menjelaskan kejadian itu terjadi setelah rapat pleno sekaligus Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kita itu melaksanakan rapat pleno sekaligus KLB, berjalan dengan khidmat. Setelah 15 menit kemudian datanglah sekelompok orang dan itu bisa dipastikan itu adalah orang-orang Fahd," kata Ahmad Fauzan saat jumpa pers di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022) malam.
Baca juga: Galih Ginanjar Ingin Bertemu King Faaz, Fairuz A Rafiq: Aku Tidak Melarang Siapa Pun untuk Ketemu
Baca juga: Ashanty Ingin Jodohkan Arsy dengan King Faaz Anak Fairuz A Rafiq, Begini Reaksi Anang Hermansyah
Dijelaskannya, orang-orang tersebut datang kemudian menjemput Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte selaku ketua umum KNPI baru.
Saat penjemputan, Ahmad Fauzan mengaku dipukuli oleh orang-orang tersebut. Saat itu juga ponsel Umar Bonte dirampas.
"Begitu sampai di tengah lobby, saya dipukul. Terus pas di teras, di depan pintu keluar lobby, saya dipukul lagi. Lalu saya dipaksa masuk mobil," ucap Fauzan.
"Handpone saya dirampas sehingga saya tidak bisa hubungin siapa-siapa," timpal Umar.
Mereka dijemput ke kantor Fahd. Setibanya di kantor ormas Fahd, mereka disuruh menyetujui sebuah kesepakatan.
Baca juga: Sonny Septian & Fairuz A Rafiq Ungkap Alasan Khitan Anak saat Bayi, Belajar dari Pengalaman Faaz
Baca juga: Dapat Izin dari Dokter, Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Sepakat Khitankan King Zhafi Zayyan Slofa
Karena dalam kondisi terintimidasi, kata Fauzan, maka Umar Bonte menyepakatinya.
"Dikeluarkan itu kita dipaksa. Ketum dipaksa tanda tangan, saya dipaksa setujui apa mau mereka. Akhirnya HP ketum dibalikin."
"Mereka nyatakan kita sudah bersatu, kita dalam kondisi terintimidasi dan terancam kita iyakan semua," jelas Ahmad Fauzan.
Atas kejadian ini, Ahmad Fauzan berasumsi hal itu berkaitan dengan penunjukkan kepengurusan KNPI yang baru.
Dengan begitu, Ahmad Fauzan dan Umar Bonte melaporkan Fahd A Rafiq pada hari Minggu (20/3/2022) malam.
Baca juga: Fuji dan Thariq Umrah Bareng Jelang Ramadhan, Atta Halilintar Tulis Doa: Jadi Pribadi Lebih Baik Ya
Baca juga: Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Ada Harapan Uangnya Kembali?
Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan Ahmad Fauzan, Fahd A Rafiq dikenakan dugaan merampas kemerdekaan seseorang, pengeroyokan dan perbuatan disertai ancaman kekerasan.
Oleh penyidik, Fahd A Rafiq disangkakan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
Sementara itu di sisi lain, Fahd A Rafiq juga melaporkan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) sore.
Fahd melapor polisi, karena merasa nama baiknya sudah dicemari oleh Ahmad Fauzan.