Aplikasi Trading Ilegal
Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diam Seribu Bahasa, Siap Kembalikan Rp 400 Juta?
Musisi Rizky Febian akhirnya hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rizky Febian akhirnya hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.
Pria yang kerap disapa Iky ini hadir sebagai saksi dalam kasus tersangka Doni Salmaman atas dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex.
Kekasih Mahalini itu pun tidak banyak berkata-kata, ia hanya berlindung di balik badan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Begitupun terkait kesiapannya hingga pengembalian uang sebesar Rp 400 juta yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Pantauan Tribunnews di lokasi, pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu hadir pada pukul 14.02 WIB ditemani kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Baca juga: Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Anak kandung komedian Sule ini terlihat mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna hitam.
Untuk diketahui, kasus Quotex Doni Salmanan menyeret nama artis. Polisi menyebut akan ada 6 publik figur yang akan dipanggil.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus .
Baca juga: Dulu Afiliator yang Suka Pamer Harta, Kini Jadi Nelayan, Nodiewakgenk Akui Susahnya Cari Uang
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.