Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Kuasa Hukum Olivia Nathania Tegaskan Total Kerugian Korban Penipuan CPNS hanya Rp 315 Juta

Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Kolase Tribunnews/ Instagram @niadaniatynew
Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta. 

Tim Kuasa Hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menyampaikan total kerugian korban.

Andy mengatakan, total kerugian justru tidak sampai miliaran seperti yang sebelumnya disampaikan.

Dalam persidangan terungkap, kerugian korban CPNS bodong hanya sekira Rp 315 juta.

"Ternyata di persidangan cuma Rp 315 juta," tutup Andy Mulia Siregar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Febia)

Berita lainnya terkait Olivia Nathania

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved