Sabtu, 4 Oktober 2025

Dorce Gamalama Meninggal Dunia

Bantah Rebutan Warisan Dorce Gamalama, Keluarga Kandung: hanya Memperjelas, Kami Ahli Waris yang Sah

Keluarga kandung bantah rebutan warisan dengan anak angkat Dorce Gamalama, akui hanya ingin memperjelas status.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribunnews.com (Instagram @dg_kcp/WartakotaLive.com)
Keluarga kandung bantah rebutan warisan dengan anak angkat Dorce Gamalama, akui hanya ingin memperjelas status. 

"Cuma dari pihak anak angkat tidak ada komunikasi, akhirnya terpaksa kami menunjuk pengacara."

"Supaya semuanya jelas, yang menjadi hak kami tolong berikan kepada kami."

"Yang memang sudah diberikan oleh mama kepada anak angkat, ya silakan," tambahnya.

Beredar kabar Dorce Gamalama koma di rumah sakit. Menjawab ramainya pemberitaan tersebut, kerabat Dorce Gamalama, Hetty Soendjaya pun buka suara.
Pihak keluarga kandung pun tak mempermasalahkan harta Dorce Gamalama yang sudah diberikan pada anak angkat. (Instagram @dg_kcp)

Dalam kesempatan itu, melalui kuasa hukum, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.

Husny Tanjung menilai, anak angkat Dorce Gamalama tidak akan mendapatkan harta warisan.

Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.

"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny.

"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."

"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah."

Baca juga: Gosip Rebutan Warisan Dorce, Kuasa Hukum Bantah Soal Itu, Terungkap Keinginan Mendiang Semasa Hidup

Baca juga: Keluarga Bantah Ada Perebutan Warisan dengan Anak Angkat Dorce Gamalama: Harta Nggak Dibawa Mati

"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.

Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.

Dikarenakan selama menunggu wasiat tersebut, justru timbul polemik dan berbagai isu tak sedap.

Pun Dorce Gamalama hingga kini memiliki keluarga kandung yang masih hidup dan sah jadi ahli waris.

"Selama ini kita lihat kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul."

"Sekarang 'kan sudah ada ahli warisnya, kenapa tunggu wasiat lagi," jelas Husny.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved