Jumat, 3 Oktober 2025

Angelina Sondakh Bebas

Momen Angelina Sondakh Cium Kaki Ayah dan Ibunya, Minta Maaf Usai Resmi Bebas dari Penjara

Momen haru biru pun terjadi saat pertemuan Angie dengan keluarganya hingga. Air mata putri Indonesia 2001 itu menetes di hadapan kedua orangtuanya.

istimewa/kolase tangkap layar youtube Keema Entertaintment
Momen haru biru pun terjadi saat pertemuan Angie dengan keluarganya hingga. Air mata putri Indonesia 2001 itu menetes di hadapan kedua orangtuanya. 

"Assalamualaikuam," kata Angelina Sondakh. Sesekali dirinya mengucapkan permintaan maafnya kepada mendiang Adjie Massaid karena telah meninggalkan anak- anaknya saat di penjara.

"Aku minta maaf ninggalin anak-anak, maafin aku, 10 tahun aku tinggalin anak anak,"kata dia.

Angelina Sondakh dan Keanu Massaid saat berziarah ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh dan Keanu Massaid saat berziarah ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Mata Angie terlihat sembab sembari mengelus batu nisan suaminya itu yang berada di blok BLAD 16. Ia juga mengabarkan dirinya telah hadir bersama putranya, KeanuJabaar Massaid dan putri sambungnya Aaliyah Massaid.

Beberapa lantunan doa dipanjatkan oleh Angie di samping pusara Adjie Massaid serta menaruh bucket bunga melati berwarna merah muda dan putih di atas makam suaminya itu.

Tak selang berapa lama, mantan politisi itu pun bergegas meninggalkan makam Adjie Massaid dengan mengucap kata haru dan kembali mencium batu bisa suaminya itu.

"I Love You Pah," kata Angelina Sondakh sebelum beranjak pergi.

Wajib Lapor
Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina mengatakan Angie masih harus wajib
lapor.

"Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-
kewajiban untuk melapor ya,"kata Marcelina.

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni
Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan-aturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyrakat, atau dia

mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," ujar Marcelina.
Dengan begitu, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua
minggu.

"Kita atur dua minggu sekali (wajib lapor)," ucap Marcelina.

"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," tambahnya.
Selain itu, selama di dalam penjara, Marcelina mengungkapkan bahwa wanita kelahiran
1977 itu aktif di berbagai kegiatan. Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan
di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.

Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam
bulan kurungan.

Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan
US$ 1,2 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya
menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam
bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved