Angelina Sondakh Bebas
Angelina Sondakh Jalani Wajib Lapor 2 Minggu Sekali, Bapas Pastikan Akan Lakukan Pengawasan
Satu hari setelah bebas dari penjara, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022
Editor:
Anita K Wardhani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angelina Sondakh dan Kuasa Hukum Serta Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022)
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
Angelina Sondakh pun bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi, yang kemudian ia melakukan nyekar ke makam Adjie Massaid.