Sabtu, 4 Oktober 2025

Harusnya Diperiksa di Bareskrim Hari Ini, Indra Kenz Malah ke Luar Negeri, Tak Terima Disebut Kabur

Indra Kenz diperiksa terkait laporan dugaan investasi bodong Binomo. Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan karena saat ini berada di luar negeri.

Tribunnews.com/ Alivio
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mestinya selebbgram Indra Kenz jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (18/2/2022).

Indra Kenz diperiksa terkait laporan dugaan investasi bodong Binomo. Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan karena saat ini berada di luar negeri untuk berobat. Tepatnya Turki.

Tapi, Tak sedikit orang yang kemudian curiga beranggapan dia kabur. 

"Dari awal pas mau berangkat gue update story biar kalian tahu gue dimana," ucap Indra Kenz dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Dulu Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Tarik Ucapannya dan Minta Maaf, Akui Keliru

"Eh malah dibilang pengin kabur," katanya.

Indra Kenz menuturkan bahwa jika dirinya memang berniat kabur ia pasti akan pergi diam-diam.

"Kalau niatnya mau kabur enggak bakal bilang-bilang. Tau-tau udah ilang aja," ucap Indra.

"Saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Sekadar informasi, Indra Kenz dilaporkan atas kasus investasi bodong oleh sekiranya sembilan orang yang mengaku sebagai korban dengan kerugian Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz diduga terlibat dalam investasi bodong karena ikut mempromosikan media sosial chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved