Sabtu, 4 Oktober 2025

Dulu Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Tarik Ucapannya dan Minta Maaf, Akui Keliru

Indra Kenz merupakan satu di antara selebgram yang sangat aktif mempromosikan aplikasi investasi Binomo.

Instagram @indrakenz
Profil Indra Kenz 

Lebih lanjut, Wardaniman menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pemeriksaan ulang ke penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah kita sampaikan bahwa sudah meminta penjadwalan ulang," jelas Wardaniman.

Namun demikian, kata Wardaniman, pihaknya enggan merespons pernyataan Bareskrim Polri yang menyayangkan Indra Kenz justru pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya dalam kasus Binomo.

"Kami menghargai statement Bareskrim," tukas Wardaniman.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Baca juga: Buntut Indra Kenz Dikaitkan dengan Dugaan Penipuan Binomo, Bisnisnya sampai Disebut Hasil Judi

Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo. Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022). Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.

"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi.

Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.

"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.

Bareskrim angkat bicara

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya telah memberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada Crazy Rich Indra Kenz.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved