Senin, 6 Oktober 2025

Sebut Pemindahan Makam Vanessa Angel Bukan Masalah Besar, Puput Yakin Gala Sky Tak Permasalahkan

Puput menilai pemindahan makam Vanessa dinilainya tak melanggar hukum. Makanya, ia kaget warganet sering menyalahkan dirinya.

Editor: Willem Jonata
kolase
Kolase makam dan foto Vanessa Angel bersama Puput, ibu tirinya. 

Doddy Sudrajat membenarkan bahwa aturan pemindahan makam minimal harus berusia tiga tahun.

Tapi, dikatakannya, aturan tersebut merujuk pada proses pemakaman yang menggunakan kain kafan.

Sedangkan mendiang Vanessa Angel dikebumikan dengan peti. Maka itu, ia bersikeras tetap ingin melaksanakan rencananya pemindahan makam.

YouTube Adiez Gilang/Tangkapan Layar
YouTube Adiez Gilang/Tangkapan Layar (YouTube Adiez Gilang/Tangkapan Layar)

"Cuma kalau dimakaminnya secara kain kafan memang setahun, tapi kalau di peti satu bulan pun sudah bisa," ucap Doddy.

Diketahui, Doddy Sudrajat berniat memindahkan makam putrinya, Vanessa Angel, dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.

Menurut Doddy, Vanessa Angel pernah memberi wasiat agar peristirahatan terakhirnya bisa disatukan bersama mendiang ibunya.

Baca juga: Sidang Perwalian Gala Sky, Faisal Siapkan 27 Bukti dan 3 Saksi, Doddy Sudrajat Sibuk Cari Nafkah

Rencana pemindahan makam ini menuai polemik di kalangan publik.

Bahkan, satu di antara organisasi masyarakat melancarkan aksi demonstrasi memboikot rencana pemindahan makam pada 12 Februari 2022.

Pintu masuk ke makam Vanessa Angel digembok

Imbas dari rencana Doddy Sudrajat, kini makam Vanessa Angel ditutup.

Kuasa Hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen, lantas menanggapi keputusan pihak TPU Malaka terkait hal itu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/2/2022).

Djamal langsung meminta agar pihak pengurus makam tak ikut campur dalam rencana sang klien.

"Saran saya, kalau pengurus makam ya nggak usah ikut campur soal-soal seperti ini," ungkap Djamal.

Ia menerangkan, terkait keputusan Doddy pihak TPU Malaka tak terkait sama sekali.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved