Randa Septian Terjerat Narkoba
Aktor Randa Septian Mengaku Pertama Kali Isap Ganja, Alasannya Ingin Rasakan Sensasi Ngefly
Aktor Randa Septian harus berurusan dengan polisi saat liburan di Bali. Ia ditangkap bersama temannya di sebuah hotel karena mengonsumsi ganja.
Mengaku pertama kali isap ganja
"Dari keterangan mereka, yakni A sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2017. Sedangkan R ini baru pertama kali menggunakannya. Dia menggunakan itu (ganja) karena pengin aja," tambahnya.
Lanjut Sutriono, RS diketahui sudah selama seminggu berada di Bali, ia datang untuk liburan dan bersama teman ia mencoba merasakan sensasi nge-fly jenis ganja.

Dari kasus ini, RS dan AA dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun dalam kejadian ini, keduanya terancam hukuman penjara paling ringan 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp 8 Miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Artis FTV Diamankan Polresta Denpasar, Petugas Temukan Barang Bukti Ganja