Sabtu, 4 Oktober 2025

Marissya Icha Bakal Polisikan Medina Zein, Tuduhannya Membuat Laporan Palsu

Rencana itu bakal dilakukan setelah laporan Medina Zein terhadap Marissya Icha terkait penganiayaan dihentikan polisi karena tidak terbukti.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Marissya Icha (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Medina Zein terhadap Marissya Icha atas dugaan penganiayaan dihentikan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Pemberhentian tersebut dikarenakan tidak adanya bukti terkait selebgram, Marissya Icha yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Medina Zein

“Jadi gini, terkait laporan MZ mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Jaksel sudah berproses. Kita sudah menerima surat penghentian bahwasanya terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Marrisya atau Icha,” ujar Fahmi, kuasa hukum Marrisya Icha, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). 

Baca juga: Laporan Medina Zein Dihentikan Polisi, Kuasa Hukum Marissya Icha: Tidak Ditemukan Tindak Kekerasan 

Tidak hanya itu, Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan laporan Medina Zein setelah mengumpulkan seluruh saksi dan memeriksa bukti CCTV di tempat kejadian.

“Karena penyidik polres sudah memanggil saksi, sudah melihat bukti, sudah melihat CCTV dan hasil gelarnya tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan. Itu yang pertama,” kata Fahmi. 

Pihaknya juga telah menerima surat penghentian dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut dengan surat ketetapan S.Tap/06/1/2022/Reskrim Jaksel.  

Karena tidak terbukti Marissya Icha melakukan penganiayaan, pihaknya akan menjadikan itu sebagai bukti tambahan untuk menjerat Medina Zein dengan tuduhan membuat laporan palsu.

“Tadi hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel,” ucap kuasa hukum Marrisya lainnya, Ahmad Ramzy. 

Baca juga: Medina Zein Sebut Tudingan Marrisya Icha Sudah Rugikan Bisnisnya

“Jadi laporan polisi di mana terlapor saudari Icha di sana sudah clear, di Polres sudah clear, dihentikan penyelidikannya,” sambung Ramzy. 

Marissa Icha dan Uci Flowdea siap terbang ke Paris untuk buktikan keaslian tas bermerek yang dijual Medina Zein.
Marissa Icha dan Uci Flowdea siap terbang ke Paris untuk buktikan keaslian tas bermerek yang dijual Medina Zein. (Kolase Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein dengan dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2021.  

Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.  

Adapun laporan tersrbut bernomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya itu menyangkakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved