Ingin Penjarakan Medina Zein, Marissya Icha Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Selebgram Marissya Icha tidak akan mencabut laporannya terhadap Medina Zein di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan laporan palsu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Marissya Icha tidak akan mencabut laporannya terhadap Medina Zein di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan laporan palsu.
Laporan Marissya Icha merupakan buntut upaya Medina Zein melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Namun, polisi menghentikan penyelidikan karena tuduhan itu tak terbukti.
Makanya, Masissya Icha gantian melaporkan Medina Zein dengan tuduhan membuat laporan palsu.
“Lanjut terus. Jadi saya ulang, laporan kedua ini atas laporan polisi yang dia (Medina) buat yang dia (Medina) bilang dia dianiaya saudara Icha. Dan ketika penganiayaan itu ketika lagi mediasi di kasus yang pertama,” ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Laporannya itu dibuat Marissya untuk kedua kalinya karena dirinya tak pernah berbuat seperti yang dituduhkan oleh Medina Zein.
Baca juga: Marissya Icha Bakal Polisikan Medina Zein, Tuduhannya Membuat Laporan Palsu
“Jadi kenapa kami lapor lagi karena dia melaporkan kami penganiayaan. Untuk meng-clear-kan masalah ini, makanya saya bilang sama Icha untuk lapor lagi terkait laporan palsunya itu karena saya waktu itu ada di situ,” ucap Ahmad Ramzy.

Dalam kesempatan yang sama, Marissya merasa sudah habis kesabaran menyikapi sikap rivalnya itu.
Dirinya tak mau terus-terusan di fitnah atas pernyataan yang menyudutkan dari Medina Zein.
Dengan adanya laporan tersebut, Marrisya berharap Medina Zein mengalami efek jera.
“Kalau saya diam, nanti disangkanya betul (saya melakukan penganiayaan), ya saya enggak tinggal diam dong. Apalagi saya kan juga punya keluarga, bisnis. Saya enggak mungkin mencoreng nama saya seakan-akan saya melakukan tindak pidana kekerasan,” kata Marrisya.
Baca juga: Laporan Medina Zein Dihentikan Polisi, Kuasa Hukum Marissya Icha: Tidak Ditemukan Tindak Kekerasan
Selain itu, Marissya bersyukur laporan Medina Zein di Polres Metro Jakarta Selatan dihentikan karena tidak terbukti sang selebgram melakukan tindakan penganiayaan.
“Alhamduillah dengan adanya penghentian penyelidikan ini, laporan polisi dihentikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berarti kan polisi sudah menyelidiki bahwa saya enggak ada menganiaya sama sekali,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein dengan dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.
Adapun laporan tersrbut bernomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya itu menyangkakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).