Senin, 29 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Ini sederet nama artis yang terjerat narkoba selama bulan Januari 2022, dari Naufal Samudera, Ardhito Pramono hingga Komika FF.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Ini sederet nama artis yang terjerat narkoba selama bulan Januari 2022, dari Naufal Samudera, Ardhito Pramono hingga Komika FF. 

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis (13/1/2022), musisi pria itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat beberapa waktu berhenti.

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.

Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas , 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.

Baca juga: Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Video Lawasnya saat Mengaku Sempat Jadi Pecandu Kembali Disorot

Kemudian juga terdapat satu buah ponsel milik Ardhito.

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

Kini, Ardhito dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

4. Komika FF

Terbaru, Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan