Minggu, 5 Oktober 2025

Musisi Ardhito Pramono Terjerat Narkoba

Ardhito Pramono Diamankan saat Konsumsi Ganja, Akui Pakai sejak 2011 dan Sempat Berhenti

Musisi Ardhito Pramono mengaku pakai ganja sejak 2011, diamankan saat sedang konsumsi narkoba di rumahnya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
YouTube
Musisi Ardhito Pramono mengaku pakai ganja sejak 2011, diamankan saat sedang konsumsi narkoba di rumahnya. 

"Adapun alasan tersangka dalam penggunaaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang."

"Kepunyaan ganja ini untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," pungkas Endra.

Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes kesehatan, Rabu (12/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes kesehatan, Rabu (12/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Dalam kesempatan itu, Endra turut mengungkapkan kronologi penangkapan Ardhito Pramono.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima aduan masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkotika.

Mendapati itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pendalaman.

"Kronologi singkat pengungkapkan kasus ini, tentunya berawal dari adanya laporan masyarakat."

"Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka sering menggunakan narkotika," terang Endra.

Hasil pengembangan dari sebuah daerah di Jakarta Barat, mengarahkan pada Ardhito Pramono.

Baca juga: Banyak yang Tak Tahu Ardhito Pramono Sudah Menikah, Sang Istri Jadi Perbincangan Warganet

Baca juga: Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja, Merasa Lebih Tenang dan Fokus Kerja

"Bermula dari suatu TKP di daerah Jakarta Barat, yaitu di wilayah Kebun Jeruk."

"Dilakukan pengembangan, akhirnya memang berakhir ditangkapnya tersangka," tambahnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini.

Di antaranya berupa dua plastik klip berisi ganja dengan berat kotor 4,80 gram.

Selain itu, Endra mengatakan, ditemukan pil Aplrazolam yang memiliki resep dokter.

"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram," jelas Endra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved