Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Merasa tidak terima dengan tuntutan JPU, Gaga Muhammad pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang di PN Jakarta Timur.
Editor:
Anita K Wardhani
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).